tab view

teks jalan

Selamat Datang di Computer Education Center Yasaba.Com Blog Sederhana Untuk Bangsa

Translation

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Apa yang anda inginkan?

Rabu, 18 Mei 2011

SISTEM LEGISLASI KEPERAWATAN- makalah_yasaba


A.     Pengertian
Adalah proses pembuatan undang – undang atau penyempurnaan perangkat hukum yang sudah ada dan mempengaruhi ilmu dan kiat dalam praktek keperawatan ( Sand Robles, 81 )

B.      Tujuan
1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
2. menginformasikan kepda masyarakat tentang pelayanan keperawatan yang diberikan dan tanggung jawab para praktisi profesional.
3. memelihara kualitas pelayanan keperawatan yang diberikan.
4. memberi kejelasan batas kewenangan setiap kategori tenaga keperawatan.
5. menjamin adanya perlindungan hukum bagi perawat.
6. memotivasi pengembangan profesi.
7. meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan. DOWNLOAD SELENGKAPNYA..